Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2025 dengan Data DTSE

Cara Cek Penerima Bansos: Panduan Lengkap dan Mudah

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Agar distribusi bantuan ini tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima.

Berikut panduan lengkap tentang cara mengecek penerima Bansos.

Dasar Data yang Digunakan

Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam menentukan penerima Bansos.

Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan diperbarui secara berkala untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Nantinya, jika data tunggal yang baru selesai diverifikasi, pemerintah juga akan memeriksa langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan informasi.

Jalur Resmi dan Partisipasi Masyarakat

Ada dua jalur utama untuk memutakhirkan atau mengoreksi data penerima Bansos:

  1. Jalur Resmi (Formal)
    Prosesnya dimulai dari tingkat kelurahan atau desa, lalu dilanjutkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota, kemudian diteruskan ke tingkat provinsi, dan terakhir ke Kementerian Sosial.
  2. Jalur Partisipasi (Usul dan Sangga)
    Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau koreksi langsung melalui aplikasi Cek Bansos. Dalam jalur ini, masyarakat dapat memberikan masukan terkait data penerima. Misalnya, jika seseorang mengetahui tetangganya seharusnya berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak terdaftar, mereka bisa mengajukan usulan. Sebaliknya, jika ada penerima yang dianggap tidak layak, masyarakat bisa menyanggah dengan melampirkan data pendukung.

Kemensos kemudian memverifikasi usulan ini dengan bantuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bansos

Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resminya.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi, lalu masukkan data sesuai KTP seperti:
    • Nama lengkap
    • Alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
    • Nomor KTP
  • Ketik ulang kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda tercantum, artinya Anda masih terdaftar sebagai penerima Bansos.

2. Melalui Situs Resmi

  • Buka browser di perangkat Anda, lalu akses situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data berikut:
    • Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP.
    • Nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketik ulang kode verifikasi yang muncul.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan daftar nama yang relevan beserta status penerimaannya.

Cara Membaca Status Penerima

Setelah data muncul, Anda akan melihat beberapa informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, status, dan periode distribusi. Berikut cara membaca statusnya:

  • Status Aktif: Jika periode distribusi bantuan terbaru (misalnya, November–Desember 2024), itu berarti Anda masih terdaftar sebagai penerima.
  • Status Tidak Aktif: Jika periode distribusi terakhir sudah lama berlalu (misalnya, September 2022), maka Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Agar bantuan tepat sasaran, masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam proses ini.

Jika ada ketidaksesuaian data, jangan ragu untuk mengoreksinya melalui jalur resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, Anda juga dapat melaporkan melalui RT/RW, kelurahan, atau desa.

Pengecekan penerima Bansos kini semakin mudah berkat aplikasi dan situs resmi dari Kemensos.

Dengan langkah-langkah sederhana, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk mendukung transparansi dan akurasi distribusi bantuan sosial.

Jangan lupa untuk memanfaatkan instrumen yang sudah disediakan, seperti aplikasi Cek Bansos atau jalur resmi lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda atau orang sekitar yang membutuhkan. ***

Share: