Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mimpi Jadi Nyata! Honorer R2 dan R3 Kini Punya Jalan Jadi PPPK Penuh Waktu

Table of contents: [Hide] [Show]

Kami hadir kembali untuk menyampaikan kabar baik bagi para tenaga honorer, khususnya yang mendapatkan kode R2 dan R3 pada pengumuman hasil seleksi tahap 1.

Informasi ini menjadi angin segar, karena para tenaga honorer dengan kode tersebut memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu melalui mekanisme afirmasi khusus.

Penjelasan dari BKN

Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data terbaru mengenai jumlah Pemerintah Daerah yang telah mengajukan formasi tambahan untuk PPPK tahun 2024.

Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Negara BKN, Muhammad Ridwan, mengungkapkan bahwa tenaga honorer dengan kode R2 dan R3, yang sebelumnya tidak memiliki kode “L,” kini berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Berdasarkan data terakhir per 2 Januari 2025, hanya dua Pemerintah Daerah yang telah menyetujui penambahan formasi PPPK, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.

Penambahan ini disetujui untuk seleksi PPPK tahap pertama.

Di Kota Surabaya, salah satu penerima afirmasi khusus adalah Guru Supriani.

Awalnya, ia dinyatakan gugur dalam proses seleksi.

Namun, berkat kebijakan afirmasi khusus, kini ia berhasil diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian publik.

Namun demikian, proses pengajuan formasi tambahan dari pemerintah daerah lainnya masih tergolong lambat.

Hingga saat ini, beberapa daerah seperti Kepulauan Riau (Kepri) juga sedang dalam proses pengajuan, tetapi masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi pada 8 Januari 2025, menyampaikan bahwa jumlah pemerintah daerah yang mengajukan formasi tambahan untuk PPPK masih sangat minim.

Sebagai contoh, Provinsi Jawa Barat, yang memiliki sekitar 27.000 tenaga honorer, hanya mengajukan 4.000 formasi PPPK penuh waktu. Dengan demikian, ada lebih dari 23.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: