Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Trik agar Daftar Bansos 2025 Berhasil, Bisa Dilakukan dari Rumah

Pemerintah Indonesia terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap program bantuan sosial (bansos).

Pada tahun 2025, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara online melalui ponsel pintar (HP), sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftaran bansos menggunakan HP serta tips agar pengajuan Anda dapat diterima dengan lancar.

Langkah-langkah Pendaftaran Bansos melalui HP

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi untuk menghindari penipuan.

  2. Buat Akun Baru

    Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor HP yang aktif. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan identitas resmi Anda.

  3. Verifikasi Akun

    Setelah mengisi formulir, Anda perlu melakukan verifikasi akun. Caranya adalah dengan mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diberikan benar dan sesuai dengan identitas Anda.

  4. Login ke Aplikasi

    Setelah akun Anda berhasil diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau aplikasi. Selanjutnya, login ke aplikasi menggunakan user ID dan kata sandi yang telah dibuat.

  5. Ajukan Usulan Bansos

    Setelah berhasil login, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan bansos. Klik tombol “Tambah Usulan” dan isi data yang diminta, seperti:

    • Data individu sesuai dengan KTP.
    • Survey kriteria yang mencakup informasi mengenai kondisi ekonomi dan sosial Anda.
    • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Selain itu, Anda juga diminta mengunggah foto KTP dan foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi tempat tinggal. Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol “Tambah Usulan” untuk mengirimkan permohonan Anda.

  6. Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial

    Setelah pengajuan dikirim, usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Proses ini melibatkan pengecekan data dan survei lapangan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Jika pengajuan Anda disetujui, informasi mengenai pencairan bantuan akan disampaikan melalui aplikasi atau media komunikasi lainnya.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: