Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Januari 2025.
Ini adalah kabar baik untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Tak hanya BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga mulai dicairkan lebih awal di bulan Januari 2025.
Biasanya dijadwalkan pada Maret, percepatan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, keputusan ini diambil untuk memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok.
Jadwal Penyaluran Bansos 2025
Kemensos telah menetapkan jadwal penyaluran bansos untuk awal tahun ini. Berikut detailnya:
- PKH 2025: Disalurkan di awal Januari kepada 10 juta KPM yang telah memenuhi kriteria.
- BPNT: Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima di seluruh wilayah Indonesia.
Bantuan sosial ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi di tengah masyarakat.
Apa Itu BPNT dan PKH?
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Berupa bantuan uang yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dana ini diatur secara ketat dan tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang seperti rokok atau minuman keras.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Program yang dirancang untuk keluarga dengan kondisi sosial tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Nilai bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima.
PKH disalurkan tiga bulan sekali, sedangkan BPNT diberikan setiap bulan, sehingga KPM dapat mengandalkan bantuan ini secara berkala untuk kebutuhan pokok.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkah berikut dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos:
- Akses situs resmi Kemensos: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal: Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.
- Masukkan NIK: Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
- Cari data: Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menunjukkan jenis bantuan yang Anda terima, status penyaluran, dan jadwal pencairannya.
Namun, jika belum terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda bukan peserta program bansos.
Pentingnya Transparansi dalam Penyaluran Bansos
Kemensos telah berupaya meningkatkan transparansi dalam proses penyaluran bantuan sosial.