Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KTP Anda Jadi Penerima BLT BBM 2025, Ini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

BUNGKO NEWS — Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025 sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Jika pencairan pada Januari belum dilakukan, maka pada Februari KPM akan menerima Rp600.000 sekaligus.

Cara Cek Penerima BLT BBM 2025 Melalui Situs Resmi

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM 2025, Anda dapat memeriksanya melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses Situs Resmi: Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Wilayah: Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan Nama: Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan Kode Captcha: Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Cari Data: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2025.
Baca Juga:  HORE! INI BANSOS YANG CAIR DALAM WAKTU DEKAT SELAIN PKH & BPNT! APAKAH TERMASUK BLT MITIGASI?

Syarat Penerima BLT BBM 2025

Tidak semua orang berhak menerima BLT BBM. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Status Ekonomi: Warga miskin atau rentan miskin.
  • Pekerjaan: Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Data Terpadu: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Penghasilan: Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga:  Cek Rekening Anda! 6 Bansos Cair Hari Ini, Ada yang Sampai Rp 3 Juta!

Cara Mendaftar BLT BBM 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika Anda memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengajukan diri melalui fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.

Berikut caranya:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: