Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos PKH 2025 Cair! Cek NIK KTP Anda untuk Saldo Dana Rp500.000 hingga Rp750.000 Masuk Rekening Mandiri

BUNGKO NEWS — Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2025, saatnya cek NIK KTP kalian!

Penting untuk memastikan apakah kalian masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin atau kurang mampu di Indonesia, dengan tujuan utama untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Siapa yang Bisa Menerima Bansos PKH?

Untuk bisa menikmati bantuan PKH, Anda harus terdaftar terlebih dahulu sebagai KPM.

Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos kemudian akan memverifikasi data tersebut untuk memastikan kelayakan Anda menerima bantuan.

Setelah proses verifikasi selesai dan Anda terdaftar sebagai KPM, baru Anda berhak menerima bantuan saat jadwal penyaluran tiba.

Ingat, setiap kali tahap pencairan berlangsung, Kemensos akan melakukan pembaruan data untuk memastikan apakah penerima bantuan masih layak.

Pencairan Bansos PKH 2025 Sudah Dimulai!

Pada akhir Januari 2025, KPM mulai menerima bantuan PKH dengan nominal Rp500.000 hingga Rp750.000.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening Bank Mandiri yang sudah terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pembayaran dilakukan secara sistematis setelah dilakukan verifikasi oleh Kemensos.

Bagi KPM yang sudah terdaftar dan memiliki rekening Bank Mandiri, pastikan untuk cek saldo rekening Anda, siapa tahu bantuan sudah cair!

Namun, jika Anda belum menerima, jangan khawatir, karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa cek NIK KTP Anda melalui situs resmi Kemensos.

Berikut cara mudahnya:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: