BUNGKO NEWS — Belakangan ini, muncul sebuah pertanyaan menarik yang cukup banyak diperbincangkan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Apakah benar ada skema pensiun PNS yang bisa mencapai Rp1 miliar?” Pertanyaan ini tentu mengundang perhatian, karena jumlah tersebut terdengar sangat besar dan luar biasa.
Namun, apakah ini fakta atau sekadar wacana yang belum jelas kelanjutannya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami terlebih dahulu bahwa hingga hari ini, informasi tentang pensiun PNS yang mencapai Rp1 miliar masih sebatas wacana atau rencana pemerintah.
Berbagai media nasional seperti Tempo, Detik, dan CNBC Indonesia bahkan telah mengonfirmasi bahwa ini belum menjadi kebijakan yang sah dan berlaku.
Bahkan, kata “wacana” dan “rencana” terus muncul di setiap pemberitaan terkait isu ini.
Sebagai contoh, Tempo, salah satu media nasional terkemuka, menyampaikan bahwa perubahan skema dana pensiun PNS yang memungkinkan mereka mendapatkan Rp1 miliar masih sebatas “wacana.”
Hal serupa juga ditegaskan oleh Detik Finance, yang menilai ide pensiun Rp1 miliar sebagai sebuah rencana yang masih dalam tahap pembahasan.
Begitu juga dengan CNBC Indonesia yang memberitakan bahwa skema pensiun PNS bisa berubah pada tahun depan, namun masih dalam tahap rencana.
Jadi, pada 25 Januari 2025, bisa disimpulkan bahwa belum ada regulasi resmi atau peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa tunjangan pensiun PNS bisa mencapai Rp1 miliar.
Pemerintah memang sedang merencanakan perubahan sistem ini, namun hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengaturnya.
Untuk memahami lebih dalam, kita perlu melihat sistem pensiun PNS yang berlaku saat ini.
Pada saat ini, PNS mengikuti sistem penggajian yang disebut PSU Go.
Di bawah sistem ini, gaji PNS dipotong sekitar 4,75% dari gaji pokok mereka.
Potongan ini akan digunakan sebagai dana pensiun.
Namun, perlu diingat, potongan ini hanya berdasarkan gaji pokok, dan tidak termasuk tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan kinerja dan sebagainya.
Sistem PSU Go ini memang membuat jumlah pensiun yang diterima PNS setelah pensiun relatif kecil.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah, yang berencana mengganti sistem ini dengan sistem baru yang disebut fully funded.