BUNGKO NEWS — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menyediakan cara yang mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.
Melalui aplikasi ‘Cek Bansos Kemensos’, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya.
Pengecekan Status Bantuan
Bagi masyarakat yang telah memasukkan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id, terdapat ciri-ciri khusus yang menandakan bahwa PKH sudah cair.
Status bantuan akan menampilkan catatan mengenai PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan lain yang menunjukkan bahwa pemilik data KTP tersebut berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Program PKH merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial pemerintah yang mencapai Rp504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Pengecekan status penerima PKH kini dapat dilakukan secara digital melalui situs Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat penerima.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”. Jika terdaftar, nama akan muncul.
- Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti pendaftaran.
- Datangi bank yang ditunjuk pemerintah untuk verifikasi dan pencairan dana.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Bantuan PKH diberikan dalam nominal yang berbeda berdasarkan kategori penerima, sebagai berikut:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan.
- Lansia di atas 70 tahun & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran PKH 2025
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Tujuan Program PKH
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan:
- Membantu pemenuhan kebutuhan dasar.
- Meningkatkan gizi ibu hamil dan anak.
- Mempermudah akses pendidikan bagi anak usia sekolah.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pengecekan online dan aplikasi resmi Kemensos agar dapat memastikan kepesertaan mereka dalam program ini.
Dengan adanya program PKH, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. ***