BUNGKO NEWS — Dalam sebuah acara yang penuh khidmat, sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional diselenggarakan dengan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, mulai dari Wakil Presiden, para menteri dalam kabinet, Jaksa Agung, Kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri, hingga para ahli strategi industri pertahanan.
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan yang tertata rapi ini menandai langkah penting pemerintah dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, terutama pasal mengenai pembentukan dewan tersebut.
Acara dibuka dengan salam multikultural, “Sejahtera Bag Kita sekalian, Shalom, Salve, Om, Swastiastu, Namo Budhaya, Salam Kebajikan,” yang mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan keberagaman budaya dan agama.
Pembukaan tersebut kemudian disusul dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala karunia yang telah diberikan, terutama kesehatan yang memungkinkan seluruh hadirin berkumpul dalam suasana yang kondusif untuk membahas isu-isu vital terkait pertahanan negara.
Menurut penjelasan yang disampaikan, meski Undang-Undang Pertahanan Negara telah disahkan pada tahun 2002, realisasinya melalui pembentukan Dewan Pertahanan Nasional baru dapat dilaksanakan pada tahun 2024, tepat 22 tahun kemudian.
Keterlambatan ini menjadi refleksi atas kompleksitas penyelarasan berbagai elemen negara dalam mempersiapkan struktur pertahanan yang mampu menghadapi tantangan zaman.
Pembentukan dewan ini diharapkan dapat menyatukan berbagai komponen dari segi politik, militer, hukum, dan intelijen dalam satu koordinasi strategis.
Dalam sambutannya, salah satu pejabat tinggi menekankan bahwa pertahanan negara merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan dan integritas bangsa.
“Dalam Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional yang pertama adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Perlindungan ini harus diwujudkan tidak hanya dalam bentuk kata-kata atau teori, melainkan dengan kekuatan nyata yang dapat mengamankan seluruh wilayah dan sumber daya alam kita,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengingatkan kembali bahwa kekuatan pertahanan bukanlah sekadar retorika, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan.
Lebih lanjut, dalam upaya meningkatkan sinergi antar elemen pertahanan, arahan strategis diberikan untuk mengumpulkan para komandan dari seluruh korps TNI, baik dari Angkatan Darat, Laut, maupun Udara.
Arahan tersebut juga mencakup kunjungan ke Istana Kepresidenan dan Istana Bogor, sehingga para perwira dari daerah yang belum pernah mendapatkan kesempatan tersebut dapat merasakan langsung dukungan dan pengarahan strategis dari pusat kekuasaan.
Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pimpinan militer dan pejabat tinggi negara, serta menumbuhkan semangat persatuan dalam menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional juga dinilai sebagai respons proaktif terhadap berbagai potensi ancaman yang bisa mengganggu kestabilan nasional.
Negara-negara yang memiliki kekuatan pertahanan yang tangguh menunjukkan bahwa kemampuan untuk menjaga kedaulatan adalah kunci utama dalam menjaga kemakmuran dan kemandirian.