Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wajib Tahu, Inilah Daftar Gaji Terbaru PNS & PPPK 2023

Pemerintah sudah menetapkan formasi resmi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020 mengatur gaji dan tunjangan PPPK, sedangkan PP Nomor 15 Tahun 2019 mengatur untuk PNS.

Kementerian PANRB menyatakan, formasi tes CPNS tahun ini berjumlah 572.496, menurun dari proyeksi awal 1,03 juta posisi.

Formasi sebanyak 572.496 itu terbagi ke 72 lembaga pemerintah pusat, dengan rincian 78.862 untuk ASN dan 493.634 untuk ASN daerah.

Untuk pemerintah pusat, formasi CPNS adalah 28.903 dan PPPK 49.959.

Di daerah, formasi PPPK terbagi menjadi 296.084 untuk Guru, 154.724 untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 untuk Teknis.

Daftar Gaji PNS & PPPK 2023

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran gaji PNS 2023 sebagai berikut.

1. Gaji PNS 2023 Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.