Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perangkat Desa Layak Menjadi ASN PPPK

Perangkat Desa adalah pekerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa.

Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi masyarakat desa.

Namun, selama ini, status perangkat desa masih belum jelas dan tidak sejajar dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di tingkat pusat atau daerah.

Untuk itu, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memberikan kesempatan bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kesejahteraan perangkat desa sebagai aparatur negara.

Ada banyak alasan mengapa perangkat desa layak menjadi ASN PPPK, di antaranya adalah:

Peningkatan Kesejahteraan:

Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang lebih baik dan pasti, dibandingkan dengan status honorer atau pekerja harian lepas yang mereka miliki sebelumnya.

Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan perangkat desa dan keluarganya.

Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.