Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 8 persen dan 12 persen akan tetap dibayarkan pada bulan Januari 2024.
Namun, Anas menegaskan bahwa PP tersebut hanya tinggal menunggu waktu untuk diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Ini (PP tentang Gaji PNS,Red) soal waktu saya kira. Yang penting, Januari (kenaikan gaji) nanti cair,” kata Anas, Rabu (3/1), dikutip dari Radar Solo.
Anas juga meminta agar ASN tidak khawatir dan bersabar menunggu kenaikan gaji yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Ia bahkan menyebut kenaikan gaji yang belum dibayarkan tersebut sebagai tabungan bagi ASN.
“Enggak (dirapel Februari), Januari keluar. Kita tunggulah. Yang penting kalau saya positifnya, kalau (dibayar) di awal langsung habis tuh (gaji pensiunan),” ujar Anas.
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana kenaikan gaji tersebut pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu. Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen diharapkan dapat mendorong kinerja dan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (***)