Jakarta, 19 Januari 2024 – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung penyusunan Indeks Desa, sebuah indeks tunggal yang dapat mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Indeks Desa merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada rapat terbatas tanggal 19 Desember 2019 lalu.
Indeks Desa terdiri dari enam dimensi, yaitu layanan dasar, aksesibilitas, ekonomi, sosial, lingkungan, dan administrasi pemerintahan, beserta 48 indikatornya. Indeks Desa akan disosialisasikan dan diujicobakan pada bulan Januari ini, sehingga hasilnya dapat disimulasikan untuk perhitungan pengalokasian Dana Desa.
Plt. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Eni Rukawiani mengatakan, “Penyusunan Indeks Desa telah melalui proses yang panjang dan telah disepakati dalam rakor eselon I, oleh karenanya, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa Kemenko PMK sepakat agar segera dapat disosialisasikan dan diujicobakan pada bulan Januari ini, sehingga hasilnya dapat disimulasikan untuk perhitungan pengalokasian Dana Desa.”
Eni juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu dalam hal penyempurnaan kaidah dan metodologi statistik Indeks Desa kedepannya. Sementara itu, Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet Yuli Harsono menekankan kembali urgensi Indeks Desa dan komitmen kementerian/lembaga ke depan. “Dengan adanya Indeks Desa, maka ke depan kita dapat mengukur kemandirian dan kemajuan desa”, tuturnya.
Direktur Jenderal Pembangunan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menyampaikan, terkait dimensi-dimensi dalam pengukuran daerah tertinggal, akan disinkronkan dengan Indeks Desa setelah pelaksanaan sosialisasi.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menyatakan siap mendukung adanya Indeks Desa dalam upaya mewujudkan kebijakan Satu Data Indonesia dan siap mengawal pengelolaan datanya.
Indeks Desa merupakan salah satu program terpadu kemitraan penanggulangan tuberkolosis yang dilaksanakan oleh Kemenko PMK bersama kementerian/lembaga terkait. Indeks Desa diharapkan dapat menjadi alat ukur yang akurat dan terintegrasi untuk menentukan status kemajuan dan kemandirian desa, serta menjadi dasar bagi pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. (***)