Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Kenaikan Gaji ASN 2024 Resmi Dibayar Rapel, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan per Golongan

Jakarta – Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 8 persen untuk tahun 2024.

Kenaikan gaji ini akan dibayarkan secara rapel terhitung sejak 1 Januari 2024. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai Peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Depok, Senin (8/1).

“Sudah (diteken),” kata Jokowi singkat.

Jokowi berharap kenaikan gaji bagi ASN ini nantinya dapat meningkatkan daya beli para abdi negara.

Meski begitu, Jokowi mengakui kenaikan gaji ini masih bisa diterapkan lantaran aturan resminya masih berproses untuk diundangkan.

“Secepatnya akan keluar,” tegas Jokowi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan segera merampungkan aturan kenaikan gaji bagi ASN itu.

Sri Mulyani juga memastikan meskipun aturannya belum disahkan, hak gaji ASN /TNI/Polri tetap akan dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.