Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan keluarga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan PKH 2024 akan cair dalam empat tahap, yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.
Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi sesuai dengan kategori, yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita menerima Rp 3 juta per tahun, lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp 2,4 juta per tahun, sedangkan anak sekolah SD, SMP, dan SMA menerima bantuan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
Untuk mengecek status penerimaan PKH 2024, KPM dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan ponsel atau komputer. Cara cek bansos PKH 2024 lewat hp adalah sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di hp
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP
- Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Verifikasi dengan kode yang ditampilkan
- Klik ‘CARI DATA’ untuk mengetahui status kepesertaan, besaran bantuan PKH sesuai kategori, dan proses pendaftaran.
KPM yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri di kantor desa untuk memperoleh manfaat dari PKH.
PKH merupakan langkah penting pemerintah dalam meningkatkan fondasi kesejahteraan sosial dan pendidikan, memberikan dukungan langsung kepada keluarga kurang mampu, serta membuka peluang bagi peningkatan kualitas hidup dan pendidikan generasi mendatang di Indonesia. (***)