Cara Daftar Sirekap yang Wajib Diketahui KPPS

- Editor

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah aplikasi yang digunakan untuk perhitungan suara pada Pemilu 2024.

Aplikasi ini merupakan inovasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keterbukaan dan efektivitas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), wajib memahami cara daftar Sirekap dan menggunakannya sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar Sirekap untuk anggota KPPS:

1. Unduh Aplikasi Sirekap Mobile

Anggota KPPS dapat mengunduh aplikasi Sirekap Mobile yang berlogo KPU dari Google Play Store. Aplikasi ini digunakan sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil-KWK.

2. Login dengan Username dan Password

Setelah menginstal aplikasi Sirekap Mobile, anggota KPPS harus login dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di PPS.

3. Verifikasi Identitas TPS

Setelah login, anggota KPPS harus memverifikasi identitas TPS dengan memasukkan nomor TPS, kode desa, dan kode kecamatan. Data ini harus sesuai dengan data yang diberikan PPS. Selain itu, anggota KPPS juga diminta memasukkan nomor handphone yang akan digunakan untuk mengirim data hasil penghitungan suara ke server Sirekap.

4. Mengelola Daftar Hadir dan Kejadian Khusus

Sebelum memulai proses pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS harus mengelola daftar hadir pihak-pihak yang berada di TPS, seperti:

  • Anggota KPPS
  • Saksi Parpol
  • Saksi Paslon
  • Pengawas Pemilu
  • Pemilih

Anggota KPPS juga harus mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS, seperti gangguan keamanan, kerusakan surat suara, atau hal lain yang dapat memengaruhi proses pemungutan dan penghitungan suara.

5. Mengambil Foto Hasil Pemilihan

Setelah selesai melakukan penghitungan suara, anggota KPPS harus mengambil foto hasil pemilihan yang tertera di Formulir C Hasil-KWK.

Foto harus diambil dengan kualitas yang baik, tanpa bayangan, dengan pencahayaan yang cukup, dan dengan posisi yang tepat di tengah layar. Foto hasil pemilihan ini akan digunakan untuk verifikasi data oleh PPK dan KPU.

6. Mengirim Data Hasil Penghitungan Suara

Setelah mengambil foto hasil pemilihan, anggota KPPS harus mengirim data hasil penghitungan suara ke server Sirekap melalui aplikasi Sirekap Mobile.

Data yang dikirim harus sesuai dengan data yang tertera di Formulir C Hasil-KWK. Anggota KPPS harus memastikan koneksi internet yang stabil dan aman saat mengirim data.

Demikianlah cara daftar Sirekap yang wajib diketahui KPPS.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPPS. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait aplikasi Sirekap, Anda dapat menghubungi PPS atau KPU setempat. Terima kasih. 😊

Berita Terkait

SALDO BANSOS MASUK! PKH Juli-Agustus & BPNT Juli Cair di KKS BSI, BNI, BRI! Cek Tanggal Pencairan!
Kemensos Turun Tangan! Pencairan PKH dan BPNT Juli Dipercepat, Surat Perintah Segera Diterbitkan!
UPDATE TERBARU! BANSOS PKH & BPNT TERKINI DI SIKS NG, BANSOS ANAK SEKOLAH CAIR HINGGA 1,8 JUTA
Sisa 2 Hari Lagi, Bonus Tambahan Cair Rp500.000 per KPM dan Rp900.000 per KPM
SIAPKAN KTP & KK! BANSOS MRP DIJADWALKAN CAIR BESOK DI DAERAH INI! YUK DAFTAR BANTUAN 1,7 JUTA!
CARA LENGKAP DAFTAR PRAKERJA GELOMBANG 70 2024 + DAPAT TABUNGAN BELAJAR HINGGA 1,1 JT 100% BERHASIL
Surat Resmi Kemensos Turun! Agar Survey KPM Umur Segini, PKH 550 Ribu dan BPNT 400 Ribu Cair di KKS Bank Ini
Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:56 WITA

SALDO BANSOS MASUK! PKH Juli-Agustus & BPNT Juli Cair di KKS BSI, BNI, BRI! Cek Tanggal Pencairan!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:52 WITA

Kemensos Turun Tangan! Pencairan PKH dan BPNT Juli Dipercepat, Surat Perintah Segera Diterbitkan!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:49 WITA

UPDATE TERBARU! BANSOS PKH & BPNT TERKINI DI SIKS NG, BANSOS ANAK SEKOLAH CAIR HINGGA 1,8 JUTA

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:43 WITA

Sisa 2 Hari Lagi, Bonus Tambahan Cair Rp500.000 per KPM dan Rp900.000 per KPM

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:39 WITA

SIAPKAN KTP & KK! BANSOS MRP DIJADWALKAN CAIR BESOK DI DAERAH INI! YUK DAFTAR BANTUAN 1,7 JUTA!

Berita Terbaru