Bansos 600 Ribu Masuk Rekening, Cek Daftar Penerima BLT Tambahan Bulan Februari Disini

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 200.000 selama tiga bulan berturut-turut, yakni Januari-Februari-Maret 2024, atau total Rp 600.000, pada Februari 2024. BLT tersebut adalah mitigasi risiko pangan yang menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BLT tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah risiko inflasi pangan akibat pergeseran musim panen dan hari besar keagamaan. BLT tersebut akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk penerima BLT atau tidak, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru
  6. Selanjutnya, klik “cari data”

Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. Jika masyarakat termasuk golongan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, maka pada kolom (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”. ***

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA