Alhamdulillah! Pemerintah Terbitkan Aturan Tambahan Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Tahap 2
Secara keseluruhan, Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 ini membuka peluang lebih besar bagi tenaga non-ASN untuk menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di Indonesia. ***
Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.