Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tidak Semua P1 Terakomodasi dalam PPPK 2024, Honorer Harus Kuat Mental

“Alasan pemda selalu sama, yaitu anggaran. Mereka bilang tidak punya dana untuk mengangkat P1 menjadi PPPK. Padahal, pemerintah pusat sudah memberikan bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk membayar gaji PPPK. Jadi, pemda seharusnya bisa mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengakomodasi P1,” ujar Heti.

Heti mengatakan bahwa kondisi di Banten dan Lampung Selatan juga dialami P1 di daerah lainnya.

Baca Juga:  Perpanjangan Kontrak untuk 685 Tenaga Honorer, Termasuk Peserta PPPK 2023

Oleh karena itu, perpanjangan waktu usulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK hingga 9 Februari, tidak akan banyak mengubah keadaan.

Kondisi di daerah akan berubah bila pusat mau turun tangan dalam hal anggaran.

“Pemda hanya mengeluhkan anggaran, karena itu pusat sebaiknya memberikan penguatan kepada daerah.

Kalau tidak, sebanyak 12.276 P1 yang tersisa, nasibnya tidak bisa berubah,” tuturnya.

Baca Juga:  Semua Honorer Beneran Dapat NIP P3K 2024? Faktanya Masih Menunggu

Heti mengaku sangat berharap pernyataan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani bahwa 12.276 P1 dituntaskan dalam PPPK 2024 terealisasi. Selama ini, ujarnya, Dirjen Nunuk benar-benar serius memperjuangkan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Namun, Heti juga menyadari bahwa pengangkatan P1 menjadi PPPK 2024 tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.