Pensiunan PNS bisa mencairkan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS melalui rekening bank yang terdaftar di PT Taspen.
Jika pensiunan PNS belum memiliki rekening bank, maka pensiunan PNS bisa mengajukan permohonan pembukaan rekening bank melalui Kantor Cabang PT Taspen terdekat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini