Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Satpam Honorer 2024 Naik, Tertinggi DKI Jakarta Rp 5.6 Juta, Ini Daftar Besaran Gaji di 38 Provinsi

Satpam atau satuan pengamanan merupakan salah satu profesi yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

Satpam juga berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah dan mengatasi gangguan keamanan yang dapat merugikan instansi atau perusahaan.

Namun, tidak semua satpam mendapatkan penghasilan yang layak dan sesuai dengan tanggung jawabnya.

Banyak satpam yang berstatus sebagai tenaga honorer atau kontrak yang mendapatkan gaji di bawah standar upah minimum.

Padahal, mereka juga memiliki kebutuhan hidup yang sama dengan pekerja lainnya.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

PMK ini mengatur tentang besaran gaji bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk satpam.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.