Adapun jumlah formasi PPPK yang akan dibuka sekitar 500 ribu, yang terdiri dari 300 ribu untuk guru, 100 ribu untuk tenaga kesehatan, dan 100 ribu untuk tenaga teknis lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat untuk menjadi PPPK agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kami juga mengingatkan agar tidak percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Proses seleksi PPPK akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Tjahjo. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini