29 tahun Rp4.591.500
30 tahun Rp4.591.500
31 tahun Rp4.591.500
32 tahun Rp4.575.200
Gaji pokok PNS golongan 3a tahun 2024 ini belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diberikan oleh pemerintah, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.
Jadi, total pendapatan PNS golongan 3a tahun 2024 bisa jauh lebih besar dari gaji pokoknya.
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini