Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kenaikan Gaji PPPK 2024 Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024, Berikut Daftarnya

Gambar: kherysuryawan.id

Gol XVI 4.281.400 s.d 7.031.600

Gol XVII 4.462.500 s.d 7.329.000

Sumber: Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja yang besarnya ditentukan oleh instansi pemberi kerja dengan mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, resiko, dan hasil kerja. Tunjangan kinerja PPPK tidak boleh melebihi 50 persen dari gaji pokok.

Baca Juga:  Honorer Bersorak! Jalan Menuju PPPK 2024 Dibuka Lebar

Dengan kenaikan gaji dan tunjangan PPPK ini, diharapkan PPPK dapat lebih termotivasi dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK dan keluarganya. ***

Baca Juga:  Rincian Gaji PPPK Terbaru 2024 Pasca Ditetapkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024, Ada yang Dapat Sampai Rp7,3 Juta
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.