Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Mahakam Ulu (Mahulu) Kalimantan Timur, Frederik Melawen, penganggaran pembuatan TPS akan disesuaikan dengan kondisi TPS masing-masing wilayah. Mengenai rincian anggaran, ia mengatakan, hal itu diatur oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Kalau ancang-ancang saya belum bisa memberikan gambaran karena angkanya nanti di DIPA ya,” katanya dikutip dari TribunKaltim.co, Selasa (6/2/2024).
Bila merujuk pada pernyataan Frederik Melawen, maka dana operasional per TPS bisa saja berbeda-beda. Bahkan beda kabupaten/kota, berbeda juga anggaran operasional TPS yang diberikan. Sebab hal ini tergantung pada DIPA per daerah.
Seperti untuk TPS di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPU Rote Ndao menganggarkan dana operasional per TPS Pemilu 2024 sebesar Rp 4.409.000. Sekretaris KPU Rote Ndao, Nem Daniel Junias Pah mengatakan, dana operasional TPS dapat dipakai untuk pembuatan TPS, kegiatan operasional lainnya, hingga konsumsi 7 anggota KPPS ditambah 2 Linmas.
“Pembuatan TPS itu Rp 2,5 juta, ATK Rp 1,5 juta, konsumsi Rp 409.000,” kata Nem dikutip dari Pos-Kupang.com.
Adapun rincian dana operasional per TPS Pemilu 2024 berdasarkan pernyataan Nem adalah: