Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Yuk! Kenali Macam-macam Formulir Pemilu 2024, Apa Saja? Berikut Penjelasannya

Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Pada pemilu ini, rakyat Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga:  Istilah Pemilu 2024 Apa Saja? Berikut Penjelasannya

Untuk melaksanakan pemilu ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyediakan berbagai jenis formulir yang akan digunakan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Formulir-formulir tersebut berfungsi sebagai berita acara, sertifikat, surat pernyataan, surat pengantar, dan tanda terima yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil perolehan suara.

Baca Juga:  KPPS Wajib Tahu, Berikut Detail Paket Distribusi Logistik dalam Kotak Suara Pemilu 2024

Formulir-formulir tersebut juga menjadi bukti otentik dan sah dalam penyelenggaraan pemilu.

Berikut ini adalah jenis-jenis formulir pemilu 2024 :

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.