Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ingin Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dan Berobat Gratis? Ini Syarat dan Cara Daftar PBI JK 2024

Dengan menjadi PBI-JK, masyarakat dapat menikmati manfaat-manfaat berikut ini:

  • Mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 42.000 per bulan per orang. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening BPJS Kesehatan dan tidak perlu diambil oleh masyarakat.
  • Mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter praktik, dan lain-lain) dan tingkat lanjutan (rumah sakit, laboratorium, apotek, dan lain-lain) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan yang dapat diperoleh meliputi pemeriksaan, pengobatan, pencegahan, rehabilitasi, dan promotif.
  • Mendapatkan perlindungan kesehatan yang sama dengan peserta JKN-KIS lainnya, tanpa ada perbedaan dalam hal kualitas, kuantitas, dan jenis layanan kesehatan.
Baca Juga:  PBI JK 2024, Kerjasama Kemensos & Kemenkes untuk Memberikan Jaminan Kesehatan Nasional

Demikianlah artikel tentang syarat dan cara daftar PBI-JK 2024. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan dan berobat gratis. Terima kasih. 😊

Baca Juga:  Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos KIS PBI JK 2024, Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.