Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Patroli Siber Bawaslu, Tindak Tegas Pelanggar Kampanye di Medsos

Lolly Suhenty

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada kampanye di media sosial (medsos) selama masa tenang Pemilu 2024.

Bawaslu melakukan patroli siber bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan platform media sosial untuk menghapus konten yang bersifat kampanye.

Baca Juga:  Link Unduh Buku Saku Panduan Saksi dan PTPS Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, patroli siber dilakukan sepanjang 1×24 jam selama masa tenang berlangsung, yaitu sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024). Patroli siber menyasar seluruh akun medsos yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk akun personal.

Baca Juga:  Cek Gaji dan Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

“Kalau masih ada (postingan bersifat kampanye) maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran,” kata Lolly dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.