Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mudah Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPS

Table of contents: [Hide] [Show]
    • Pastikan nomor HP yang Anda daftarkan adalah nomor WhatsApp aktif di HP yang Anda gunakan untuk mengakses aplikasi Sirekap Mobile.
    • Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Daftar”.
    • Masukkan nomor HP Anda dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
    • Masukkan nama lengkap, email, dan password Anda.
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS.
    • Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS.
    • Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp.
    • Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”.
    • Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”.
    • Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.
    Baca Juga:  Beberapa Hal Yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Sirekap 1 dan 2 Pada Pemilu 2024

    3. Dokumentasi dan Kirim Hasil Penghitungan Suara

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.