Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tak Layak Lagi Dapat Bantuan, Penerima PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Ini Dicoret dari DTKS

Table of contents: [Hide] [Show]

    Pemerintah mengacu pada DTKS dalam menyalurkan bansos. DTKS adalah basis data yang berisikan informasi tentang keadaan sosial ekonomi masyarakat miskin dan rawan miskin di Indonesia.

    Untuk menjaga keakuratan dan validitas data di DTKS, pemerintah melakukan penghapusan dan perbaikan data sejak tahun 2020. Penghapusan data dilakukan dengan menghilangkan data KPM yang sudah tidak pantas menerima bansos, sedangkan perbaikan data dilakukan dengan menambahkan data KPM baru yang pantas menerima bansos.

    Baca Juga:  5 Bansos Mulai Cair Besok Selasa Tanggal 16 - 31 Juli 2024? Bapak/Ibu KPM Wajib Tau!

    Pemerintah menyinkronkan data DTKS dengan data dari Ditjen Dukcapil. Hal ini untuk mencegah adanya data kembar, data kurang lengkap, atau data berbeda dengan identitas KPM.

    Baca Juga:  Cek Rekening Anda! BPNT Juli-Agustus 2024 Diprediksi Cair, Simak Bocoran Tanggalnya

    Oleh karena itu, verifikasi data ini diharapkan dapat membuat bansos lebih tepat dan merata. KPM yang dihapus dari bansos adalah mereka yang sudah tidak layak sebagai penerima bansos.

    Kriteria Penerima Bansos

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3 4 5
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.