Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat Utama KIP Kuliah 2024: Begini Cara Daftar DTKS Online/Offline

Gambar: borneostreet.id
Table of contents: [Hide] [Show]

    Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar KIP Kuliah adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

    DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang penduduk miskin dan rentan miskin di Indonesia. DTKS digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan APBD.

    Baca Juga:  Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT

    Dengan terdaftar di DTKS, pendaftar KIP Kuliah akan mendapatkan prioritas dan keuntungan dalam proses seleksi dan penerimaan bantuan.

    Lalu, bagaimana cara mendaftar DTKS untuk syarat KIP Kuliah 2024?

    Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

    Cara Mendaftar DTKS Secara Offline

    Cara mendaftar DTKS secara offline adalah dengan mengajukan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat. Anda harus membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan. Anda juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos, seperti tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki aset berharga, tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau pensiunan.

    Baca Juga:  Cair Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari BPNT 2024! Begini Cara Cek Penerima Bantuan

    Berikut adalah prosedur mendaftar DTKS secara offline:

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.