Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mereka bertugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan transparan di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Namun, banyak yang bertanya-tanya, berapa gaji yang didapatkan oleh petugas KPPS dan kapan mereka akan menerima gajinya.
Berikut ini adalah penjelasannya.
Berapa Gaji Petugas KPPS?
Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, petugas KPPS terdiri dari tujuh orang, yaitu satu ketua dan enam anggota.
Mereka berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Gaji yang diterima oleh petugas KPPS berbeda-beda tergantung pada jabatannya.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: