Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS Pemilu 2024

Formulir kejadian khusus adalah formulir Model C2-KPU yang digunakan untuk mencatat kejadian khusus atau pernyataan keberatan saksi yang terjadi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kejadian Khusus di TPS: Apa Itu dan Bagaimana Menanganinya?

Formulir ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar penyelesaian sengketa hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Berikut adalah cara mengisi formulir kejadian khusus di TPS:

Baca Juga:  Kejadian Khusus di TPS: Apa Saja dan Bagaimana Mengatasinya?
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.