“Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi,” kata dia.
“Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini,” sambungnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, NFA sudah mengirimkan surat kepada Perum Bulog yang menyatakan agar dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu dan memperhatikan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditentukan oleh KPU, maka penyaluran bantuan pangan beras harus dihentikan sementara selama periode 8 sampai 14 Februari di seluruh daerah.
Selanjutnya, Bulog dimohon untuk meningkatkan penyaluran sebelum masa tenang dan setelah pemungutan suara serta berkoordinasi dengan dinas pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
“Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. ***