Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ini Cara Cek NIK KTP Anda di Laman Kemensos

Gambar: harapanrakyat.com

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BLT ini bukan berasal dari program bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro (BPUM) yang disalurkan melalui e-form BRI, melainkan dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Empat Jenis Bansos Sepanjang Bulan Agustus 2024, Cek Status Pencairan Disini

BPNT adalah program yang memberikan bantuan berupa sembako atau uang tunai kepada keluarga prasejahtera, termasuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

BPNT diberikan setiap bulan sebesar Rp 200 ribu selama satu tahun, sehingga totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga:  Cek NIK e-KTP Anda! Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan BPNT Rp2,4 Juta dari Kemensos?

Untuk mengetahui apakah UMKM berhak mendapatkan BPNT atau tidak, pelaku usaha bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya adalah sebagai berikut:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.