Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dicoret dari DTKS, KPM Ini Kehilangan Haknya untuk Dapat Bansos 2024

Jakarta – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, kini harus kehilangan haknya di tahun 2024.

Hal ini dikarenakan mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos, berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  KPM dengan 2 Kategori Ini Bakal Dapat Bansos 2024 Rp 600 Ribu Sebelum Lebaran, Siapa Saja? Cek Disini

Bansos yang dicabut dari KPM tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bansos Beras 10 Kilogram.

Penyaluran bansos ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan.

Menurut Kemensos, ada beberapa alasan mengapa KPM dicoret dari DTKS, yaitu:

Baca Juga:  Kabar Terbaru dari Bansos 2024 BPNT, PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan: Masih Banyak KPM yang Menunggu

– Terdeteksi sebagai keluarga mampu atau sejahtera, misalnya memiliki gaji di atas upah minimum, memiliki usaha, atau berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri.

– Tidak terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, atau data DTKS tidak sesuai dengan data Dukcapil.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.