Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dicoret dari DTKS, KPM Ini Kehilangan Haknya untuk Dapat Bansos 2024

– Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia.

Kemensos mengatakan, pencoretan KPM ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan merata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kemensos juga bekerja sama dengan KPK dan Dukcapil untuk melakukan pemadaman dan pembaruan data DTKS secara berkala.

Baca Juga:  Segera Cek! Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH 2024 Melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi KPM yang merasa masih layak mendapatkan bansos, dapat menghubungi petugas pendamping PKH atau BPNT, atau perangkat desa atau kelurahan setempat.

KPM juga dapat mengecek status kepesertaannya melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi SIKS-NG. ***

Baca Juga:  Ingin Mendapatkan Bansos 2024 yang Tepat Sasaran? Ikuti Langkah-Langkah Ini dengan Aplikasi Cek Bansos
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.