Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Simak Update Terbaru BSU 2024, Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Formal dan Cara Daftarnya

Table of contents: [Hide] [Show]
    • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Login atau daftar akun menggunakan nomor KPJ, NIK, dan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
    • Pilih menu BSU 2024 dan isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
    • Upload dokumen pendukung yang diperlukan, seperti slip gaji, NPWP, dan buku tabungan.
    • Tunggu verifikasi dan konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai status penerimaan BSU 2024.
    Baca Juga:  Tak Perlu Ribet, Begini Cara Cepat Mengajukan Bansos Melalui HP Android

    Syarat dan Ketentuan BSU 2024

    Syarat dan ketentuan BSU 2024 adalah sebagai berikut:

    • Berstatus pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    • Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
    • Memiliki rekening bank yang aktif dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
    • Memiliki NPWP yang valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
    • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, atau BLT.
    Baca Juga:  TERBARU! Info PKH Hari Ini 08 Juli 2024: Apakah Sudah Cair? Cek Status Penerima dan Bansos Lain Bulan Juli

    Demikian update terbaru mengenai BSU 2024 dan cara daftarnya. Semoga bantuan ini dapat membantu pekerja formal yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. ***

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Sebelumnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.