Table of contents:
Cara Klaim JHT Via Aplikasi JMO
- Download dan install aplikasi JMO
- Lakukan registrasi akun jika belum pernah mendaftar
- Apabila sudah mendaftar / sudah terdaftar, login ke dalam aplikasi JMO
- Lakukan pengkinian data terlebih dahulu karena salah satu syarat klaim via JMO perlu melakukan pengkinian data
- Pilih menu Jaminan Hari Tua
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
- Pastikan 3 syarat kondisi sudah tercentang hijau agar dapat melanjutkan
- Pilih salah satu sebab klaim, lalu klik selanjutnya
- Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan
- Lakukan swafoto sesuai petunjuk dari BPJS Ketenagakerjaan
- Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan
- Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar
Cara Klaim JHT Via Website Lapak Asik
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini