Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Taspen Siap Salurkan Gaji Pensiunan PNS Terbaru Maret 2024, Ini Besaran dan Jadwalnya

Jokowi, Presiden Indonesia, telah meneken PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan gaji pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya.

PP ini menaikkan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen mulai 2024.

Kenaikan ini sesuai dengan usulan Jokowi untuk meningkatkan penghasilan pensiunan PNS yang disampaikan dalam nota keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2023.

Baca Juga:  ALHAMDULILLAH.. PREDIKSI BESARAN KENAIKAN GAJI PNS DAN PENSIUNAN YANG AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI

PP Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa gaji pokok pensiunan PNS tiap bulan pada 2024 untuk masing-masing golongan adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Baca Juga:  Kabar Baik! Pensiunan PNS Dapat Tunjangan Anak dari PT Taspen, Diberikan Setiap Bulan Sebesar Rp...

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Golongan III

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.