Table of contents:
Syarat Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat yang ingin mendaftar dalam rekrutmen CPNS dan PPPK, sesuai dengan Pasal 5 dari Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021:
- Kewarganegaraan: Harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Usia: Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Riwayat Hukum: Tidak memiliki riwayat hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau sebagai karyawan swasta.
- Status Kepegawaian: Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
- Afiliasi Politik: Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
Untuk informasi lebih detail tentang formasi CPNS dan PPPK tahun 2024, Anda dapat merujuk pada informasi yang tersedia.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini