Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kriteria Penerima BLT Dana Desa Tahun 2024

Gambar: nesiatimes.com
Table of contents: [Hide] [Show]

    BLT Dana Desa adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di desa.

    Program ini menggunakan Dana Desa, yaitu bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

    BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengurangi kemiskinan di desa.

    Program ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.

    Siapa yang berhak menerima BLT Dana Desa?

    Kriteria penerima BLT Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

    Baca Juga:  Mendes Minta Pemda Cairkan BLT Dana Desa Langsung Tiga Bulan

    – Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan. Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Jika tidak ada penduduk miskin di desa tersebut yang masuk dalam keluarga desil 1, pihak desa bisa menetapkan KPM dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 hingga desil 4 yang ada dalam P3KE.

    Baca Juga:  Download Format SK BLT Desa Tahun 2024

    – Jika tidak ada penduduk miskin yang termasuk desil 1-4 pada P3KE, pihak desa dapat menetapkan calon KPM dengan kriteria sebagai berikut:

    – Penduduk desa tersebut yang kehilangan mata pencaharian.

    – Penduduk desa tersebut yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel.

    – Penduduk desa tersebut yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.

    – Penduduk desa tersebut dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

    – Dan/atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.