Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan TPG Guru Sertifikasi, Berikut Detail dan Perhitungannya

Guru honorer punya kesempatan diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dengan menggunakan APBN 2024, pemerintah telah menyiapkan dana untuk menaikkan TPG atau tunjangan sertifikat guru.

Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup guru dan standar pendidikan di Indonesia.

Menurut keterangan dari Kemendikbud, TPG tahun 2024 akan diberlakukan untuk guru bersertifikat, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

Baca Juga:  Resmi, Pemerintah Umumkan Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan pada Juni 2024, Segini Nominal Gaji Yang Diterima

Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada gaji dasar guru dan nilainya beragam sesuai dengan golongan dan lama bekerja.

Ini adalah estimasi kenaikan TPG untuk guru bersertifikat PNS menurut golongan:

Baca Juga:  Kabar Terbaru: Seleksi CPNS 2024 Semakin Simpang Siur Menyusul Penundaan Berulang dari Pemerintah

Golongan IIIa: Rp 540.000 – Rp 1.080.000

Golongan IIIb: Rp 630.000 – Rp 1.260.000

Golongan IVa: Rp 720.000 – Rp 1.440.000

Golongan IVb: Rp 810.000 – Rp 1.620.000

Golongan IVc: Rp 900.000 – Rp 1.800.000

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.