Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tata Kelola Keuangan Desa yang Baik dan Benar

Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, termasuk sumber-sumber daya ekonomi lainnya yang terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.

Keuangan desa merupakan salah satu instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan, kemandirian, dan perekonomian masyarakat desa.

Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara baik dan benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  PROYEK DI DESA SIAPA YANG BERHAK MENGERJAKAN?

Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Desa

Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yaitu:

  • Transparan: pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat desa, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
  • Akuntabel: pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan etika.
  • Partisipatif: pengelolaan keuangan desa harus melibatkan partisipasi aktif dan aspirasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi keuangan desa.
  • Tertib dan disiplin anggaran: pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan mengikuti aturan, prosedur, dan mekanisme yang telah ditetapkan, serta menghindari penyimpangan, penyalahgunaan, dan korupsi.
Baca Juga:  Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Tahapan Pengelolaan Keuangan Desa

Pengelolaan keuangan desa meliputi lima tahapan, yaitu:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.