Anda tertarik untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Jika ya, Anda harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang akan segera dibuka oleh pemerintah.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa akan membuka 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk berbagai instansi pusat dan daerah.
Formasi CPNS dan PPPK 2024 ini akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Bagaimana cara mendaftar CPNS dan PPPK 2024? Kapan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?
Apa saja syarat dan tahapan tes CPNS dan PPPK 2024?
Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2024
Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Anda harus mengunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAS). Di situs ini, Anda bisa melihat info lowongan, simulasi pemilihan, dan login untuk melakukan pendaftaran.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024:
- Buat akun SSCAS dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid. Anda juga harus mengisi data diri, alamat, dan kontak yang benar.
- Pilih jenis pengadaan, yaitu CPNS atau PPPK, sesuai dengan minat dan kualifikasi Anda.
- Pilih instansi yang Anda inginkan, baik instansi pusat maupun daerah. Anda bisa melihat rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk setiap instansi di situs SSCAS.
- Pilih tingkat pendidikan dan jurusan yang sesuai dengan ijazah Anda. Pastikan Anda memenuhi syarat akademik dan administratif yang ditetapkan oleh instansi yang Anda pilih.
- Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, pas foto, dan lain-lain. Pastikan dokumen yang Anda unggah sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.
- Cetak kartu pendaftaran CPNS atau PPPK 2024 sebagai bukti bahwa Anda telah berhasil mendaftar. Simpan kartu pendaftaran ini dengan baik karena Anda akan membutuhkannya untuk mengikuti tes CPNS atau PPPK 2024.