Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa Terbaru Sesuai Undang-Undang Desa

  1. menerima  penghasilan tetap (gaji) setiap bulan, tunjangan, dan  mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan  lainnya  yang  sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desa
  2. menerima bimbingan dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnya
  3. dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:  Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa Terbaru sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Dalam melaksanakan Tupoksinya, Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

Tugas, fungsi, hak dan kewajiban, serta kewenangan tersebut dapat pula ditambahkan dengan mengacu pada Peraturan Daerah/Peraturan Bupati maupun Peraturan Desa tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Desa.

Baca Juga:  Ada Kenaikan? Intip Besaran Insentif dan Gaji Perangkat Desa di Seluruh Indonesia 2024
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.