Anda pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta tahun 2024?
Jangan berharap dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah berakhir pada tahun 2022.
Ada program bantuan sosial (bansos) lain yang bisa Anda manfaatkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Besaran PKH bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pencairan PKH tahap pertama untuk triwulan I (Januari-Maret) akan dilakukan pada bulan Februari 2024.
Jika Anda sebagai pelaku UMKM masuk dalam kriteria penerima PKH, khususnya kategori penyandang disabilitas atau lansia, maka Anda berhak mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Namun, Anda harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagaimana cara daftar PKH dan cek apakah Anda termasuk penerima atau tidak? Simak langkah-langkah berikut ini:
Cara Daftar PKH
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
– Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Daftar Bansos”
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan KTP
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
– Isi data diri dan data usaha sesuai dengan KTP dan surat keterangan usaha