Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ini Besaran Baru untuk Golongan Ini…

Kabar baik bagi para guru bersertifikasi di Indonesia!

Pemerintah telah mengumumkan peningkatan tunjangan profesi guru untuk tahun 2024, yang berlaku bagi semua guru bersertifikasi, termasuk ASN, PPPK, dan non-PNS.

Tunjangan ini merupakan pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesional guru, serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kualitas pendidikan.

Baca Juga:  Hore! Prabowo Janji Tingkatkan Gaji dan Tunjangan, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum

Berikut adalah rincian besaran tunjangan profesi guru yang baru, berdasarkan PP No 5 Tahun 2024, efektif mulai bulan April 2024:

Golongan III (1-32 tahun masa kerja):

Baca Juga:  Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Cair Bulan Ini, Ini Syarat dan Besarannya

IIIa: Rp 8.357.100 – Rp 13.725.200

IIIb: Rp 8.710.800 – Rp 14.306.400

IIIc: Rp 9.079.200 – Rp 14.911.500

IIId: Rp 9.463.200 – Rp 15.543.100

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.