Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ini Besaran Baru untuk Golongan Ini…

Golongan IV (1-32 tahun masa kerja):

IVa: Rp 9.863.400 – Rp 16.199.700

IVb: Rp 10.280.700 – Rp 16.884.900

IVc: Rp 10.715.700 – Rp 17.599.200

IVd: Rp 11.169.000 – Rp 18.343.500

IVe: Rp 11.641.200 – Rp 19.119.600

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan Piloting PPG Tahap I 2024 Tak Kunjung Muncul!

Kenaikan tunjangan profesi guru tergantung pada status dan golongan, dengan detail sebagai berikut:

Guru ASN:

Tunjangan profesi guru ASN adalah satu kali gaji pokok sesuai golongan dan pangkat. Dengan kenaikan gaji pokok ASN sebesar 8% pada tahun 2024, tunjangan profesi juga naik sebesar 8%.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024 dan THR TPG 100% Cair untuk Daerah Ini

Contoh: Guru ASN golongan III/a dengan pangkat Penata Muda dan gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023 akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru PPPK:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.