Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SP2D Tahap Ke 2 Turun, KPM Dapat Maksimal 3 Bansos Sekaligus, BLT Ini Cair Rp 600 Ribu hingga Rp 900 Ribu

Namun, tidak semua KPM yang mendapatkan KIS PBI JK dan beras 10 kilogram akan mendapatkan BLT ini.

Hanya KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak mendapatkan BLT ini.

Baca Juga:  Kabar Gembira! BPNT Tahap 2 Rp400.000 Sudah Cair Melalui Kantor Pos

Jadi, ada kemungkinan KPM dapat menerima maksimal tiga bantuan sosial sekaligus, yaitu KIS PBI JK, beras 10 kilogram, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan. Total bantuan yang dapat diterima KPM bisa mencapai Rp 900.000 per bulan.

Baca Juga:  Ternyata, Bansos BPNT 6 Kali Cair di Tahun 2024, Begini Skema Pencairan dan Jadwalnya

Untuk mengetahui apakah KPM termasuk penerima BLT ini atau tidak, dapat dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau melalui website resmi Kemensos.

KPM juga dapat menghubungi pihak penyalur atau pendamping sosial untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.